Syarat & Ketentuan
Panduan kerja sama, kewajiban, dan kebijakan layanan pengerjaan lantai beton oleh Cang Epoxy.
1. Ketentuan Umum
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan kerja sama antara Cang Epoxy (selaku Kontraktor pelaksana) dan Klien (selaku Pemberi Kerja). Dengan menyetujui Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Surat Perintah Kerja (SPK), klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh poin dalam syarat dan ketentuan ini.
2. Survei & Penawaran Harga (RAB)
- Harga yang tertera di situs web atau materi promosi bersifat estimasi. Harga mutlak dan mengikat adalah harga yang tercantum dalam RAB resmi setelah tim kami melakukan survei lokasi.
- Survei lokasi diwajibkan untuk menilai kelayakan beton, tingkat kelembapan, dan tingkat kerusakan permukaan (retak/gelombang).
- RAB yang kami terbitkan memiliki batas masa berlaku (validitas) selama 14-30 hari sejak diterbitkan, kecuali ada kesepakatan tertulis lainnya.
3. Kewajiban Klien (Persiapan Lokasi)
Untuk memastikan kelancaran pengerjaan dan kualitas hasil akhir, klien diwajibkan untuk:
- Mengosongkan Area: Memindahkan seluruh barang, mesin, rak, dan material dari area lantai yang akan dikerjakan sebelum tim Cang Epoxy tiba di lokasi. Pihak kontraktor tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang yang tidak dipindahkan.
- Akses Utilitas: Menyediakan akses gratis ke sumber listrik (dengan daya yang memadai untuk mesin grinding) dan sumber air kerja di lokasi proyek.
- Keamanan Area: Memastikan area pengerjaan steril dari aktivitas pekerja lain atau pihak luar yang tidak berkepentingan selama proses pengaplikasian hingga masa curing time (pengeringan) selesai.
4. Skema Pembayaran
Pembayaran layanan dilakukan secara bertahap (termin) sesuai kesepakatan tertulis di dalam SPK/RAB. Secara umum, skema pembayaran kami adalah sebagai berikut:
- Down Payment (DP): Dibayarkan setelah RAB disetujui, sebelum material dikirim dan pekerjaan dimulai.
- Termin Progres: Dibayarkan sesuai dengan persentase kemajuan pekerjaan di lapangan.
- Pelunasan (Retensi): Dibayarkan segera setelah pekerjaan selesai 100% dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
5. Kebijakan Garansi
Cang Epoxy memberikan garansi perbaikan (umumnya selama 12 bulan, atau sesuai kesepakatan di kontrak) dengan ketentuan:
- Garansi hanya mencakup masalah cat terkelupas (peeling) atau cat tidak mengering secara sempurna yang disebabkan oleh kesalahan teknik pengaplikasian atau cacat material dari kami.
- Garansi TIDAK BERLAKU apabila: Kerusakan disebabkan oleh faktor eksternal seperti bencana alam (force majeure), pergerakan/keretakan struktur beton dari bawah tanah, kelembapan ekstrem yang naik dari bawah beton setelah pengerjaan, atau penggunaan lantai yang melebihi beban tonase yang disepakati di awal (misal: area pejalan kaki dipaksa dilewati alat berat).
- Garansi juga gugur jika lantai dibersihkan menggunakan bahan kimia korosif keras yang tidak direkomendasikan.
6. Force Majeure
Cang Epoxy dibebaskan dari segala tuntutan keterlambatan atau kegagalan penyelesaian pekerjaan yang diakibatkan oleh keadaan Force Majeure, termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam (banjir, gempa bumi), huru-hara, pemogokan massal, atau kebijakan pemerintah yang menghambat jalannya proyek.
7. Penyelesaian Perselisihan
Apabila terjadi perselisihan terkait pelaksanaan pekerjaan atau interpretasi syarat dan ketentuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengutamakan penyelesaian secara musyawarah mufakat demi mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.